Firma: Pengertian Versi KBBI & OJK serta Kelebihan Firma

apa artinya firma

Pengertian Firma menurut KBBI dan OJK

“n: perserikatan dagang yang didirikan untuk menjalankan usaha dagang bersama di bawah satu nama yang setiap pesertanya turut bertanggung jawab.”

Kamus Besar Bahasa Indonesia

“Persekutuan dagang yang didirikan untuk menjalankan suatu firma dengan memakai satu nama bersama; dalam persekutuan dagang ini tiap peserta secara sendiri atau bersama-sama bertanggung jawab atas segala perikatan yang dibuat atas nama persekutuan dagang tersebut (venootchap).”

Otoritas Jasa Keuangan

Penjelsan lengkap tentang “Apa itu Firma?”

Firma adalah firma korporat yang dijalankan oleh dua atau lebih individu di bawah satu nama kolektif. Sebuah organisasi harus memiliki setidaknya dua karyawan, dan setiap anggota bertanggung jawab atas seluruh unit firma.

Firma berasal dari kata Belanda venootschap onder firma. Selama pembentukan firma, anggota akan menandatangani barang-barang pribadinya sesuai dengan akta pendirian firma. Jika organisasi kehilangan pendapatan atau bangkrut, setiap anggota bertanggung jawab.

Firma bukanlah entitas korporat seperti halnya perseroan terbatas. Firma diatur sebagai firma korporat yang dibuat berdasarkan perjanjian, bukan sebagai dokumen hukum.

Kelebihan & Kekurangan Firma

Kelebihan firma meliput:

  1. Prosedur sederhana untuk disiapkan
  2. Modal perseroan dengan modal kolektif para pemegang sahamnya relatif tinggi.
  3. Keputusan firma didasarkan pada pandangan semua anggota.
  4. Kedua pemilik modal yang sukses terlibat dalam manajemen firma.
  5. Adanya pembagian kerja membuat kemampuan manajemen firma semakin produktif dan menguntungkan

Kekurangan firman meliputi:

  1. Semua anggota bisnis bertanggung jawab atas hutang firma
  2. Kerugian dibagi secara kolektif oleh semua anggota, termasuk penggunaan properti pribadi untuk menutupi kerugian jika memungkinkan.
  3. Tidak ada perbedaan antara kekayaan firma dan kekayaan pribadi
  4. Keberadaan firma tidak dijamin, dan jika anggota keluar, firma dapat runtuh.
  5. Akan muncul masalah jika pembagian manfaat tidak adil.

5 Penyebab Bubarnya Firma

Berikut adalah hal-hal yang bisa menyebabkan bubarnya firma, yaitu:

  1. Waktu pendirian firma telah berakhir berdasarkan ketentuan akta pendirian.
  2. Beberapa anggota firma berhenti karena mereka mengundurkan diri atau dipecat.
  3. Penyelesaian suatu firma atau hilangnya produk
  4. Keinginannya adalah membubarkan firma salah satu pendiri.
  5. Anggota sudah mati atau dilarang atau telah dinyatakan bangkrut.

Jenis-jenis Firma

  1. Firma dagang. Firma ini bergerak di industri perdagangan dan berfokus pada kegiatan jual beli barang.
  2. Firma non dagang/jasa. Firma ini bergerak di dalam industri jasa dan berfokus pada penjualan jasa berdasarkan keahlian. Misalnya, firma hukum (kantor pengacara), firma akuntansi (kantor akuntan publik).
  3. Firma terbatas. Pada firma terbatas, semua anggota yang ada di dalamnya tidak memiliki kekuasaan yang bebas. Tanggung jawab dan kewajiban anggotanya dibatasi.
  4. Firma umum. Pada firma umum, semua anggota yang ada di dalamnya memiliki kekuasaan yang tak terbatas. Semua anggotanya bertanggung jawab pada operasional firma, termasuk dalam utang piutang.